Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi | OneFootball

Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi | OneFootball

In partnership with

Yahoo sports
Icon: Bola.com

Bola.com

·5 November 2024

Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi

Gambar artikel:Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi

Bola.com, Jakarta - Lewat Rapat Paripurna yang hanya berlangsung kurang lebih selama sembilan menit, DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain keturunan untuk Timnas Indonesia.

Ketiganya adalah Kevin Diks untuk Timnas Indonesia putra dan Noa Leatomu plus Estella Loupatty untuk timnas putri.


Video OneFootball


Rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hanya membahas agenda atau acara tunggal berupa persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Rapat Paripurna DPR yang dihadiri 249 anggota DPR itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024) pagi WIB.

"Pimpinan dewan telah menerima surat-surat dari Presiden RI yaitu nomor R57, 58, dan R59 tanggal 30 Oktober 2024," ujar Dasco.

Lihat jejak penerbit