Bola.net
·7 Maret 2024
In partnership with
Yahoo sportsBola.net
·7 Maret 2024
Bola.net - Proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia sudah dapat persetujuan dari Komisi X DPR RI. Selanjutnya, tiga pemain itu harus menunggu Keppres dan menjalani sumpah dan janji setia pewarganegaraan.
Tiga pemain tersebut antara lain Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. Restu dari Komisi X DPR RI itu didapat lewat sidang yang digelar pada hari Kamis (7/3/2024) pagi WIB.
Pada rapat tersebut, ketiga pemain itu hadir dan mengikuti jalannya sidang. Mereka tidak hadir langsung di ruang sidang, akan tetapi secara daring lewat sambungan video.
1 dari 2 halaman
Ragnar Oratmangoen ketika memperkuat klub Eredivisie, Fortuna Sittard. (c) Fortuna Sittard Official
Setelah rapat yang berjalan lebih dari satu jam, Komisi X DPR RI akhirnya memberi persetujuan naturalisasi untuk tiga calon pemain Timnas Indonesia.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes," demikian bunyi salah satu putusan sidang tersebut.
Setelah mendapat restu dari Komisi X, tiga pemain itu tidak lantas mendapat status WNI. Masih ada dua tahapan penting yang harus dilewati yakni Keputusan Presiden dan pengambilan sumpah pewarganegaraan.
Pengambilan sumpah akan dilakukan pada Selasa, 12 Maret 2024 mendatang. "Harusnya itu hari libur, tetapi ada pemahaman dari instansi terkait untuk membuka kantornya," kata Wakil Ketua PSSI, Zainudin Amali.
2 dari 2 halaman
Aksi Maarten Paes pada laga uji coba antara FC Dallas vs Inter Miami (c) AP Photo/Julio Cortez
Ada harapan agar Thom Haye dan kolega segera bisa membela Timnas Indonesia. Sebab, ketiga pemain diharapkan bisa bermain untuk Timnas Indonesia pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Vietnam.
Laga melawan Vietnam akan digelar pada 21 Maret 2024 mendatang di Stadion Gelora Bung Karno. Namun, batas akhir pendaftaran pemain untuk laga tersebut adalah pada 13 Maret 2023.
Proses naturalisasi Thom Haye dan kolega bakal rampung pada 12 Maret 2024. Namun, masih ada proses perpindahan asosiasi dari KNVB ke PSSI sebelum mereka bisa bermain untuk Timnas Indonesia. Proses ini butuh waktu sekitar satu pekan.
Nah, tanpa surat perpindahan asosiasi, belum diketahui apakah mereka bisa didaftarkan ke FIFA untuk laga melawan Vietnam atau tudak.